Peternak Sapi Sambut Baik Rencana Pemerintah Ganti Rugi Ternak yang Mati
Peternak sapi dan kerbau menyambut baik rencana pemerintah untuk memberikan ganti rugi pada ternak yang mati karena wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencananya pemerintah akan memberikan ganti rugi Rp 10 juta per ekor ternak yang mati.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Nanang Purus Subendro mengatakan bantuan tersebut akan dapat digunakan peternak untuk menjalankan usaha mereka yang terganggu karena wabah PMK.
Pemerintah Klaim 'Wabah PMK Bisa Ditangani'
BBC News Indonesia telah menghubungi Kementerian Pertanian. Namun, Biro Humas Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan beserta sekretarisnya saling lempar untuk menanggapi pertanyaan terkait penetapan status KLB tingkat nasional. Permintaan wawancara pun belum disanggupi.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat, Arifin Soedjana mengatakan status KLB belum ditetapkan meski provinsi itu telah mencatat 7.784 kasus terkonfirmasi maupun kasus suspek PMK. Menurut dia, hanya 4% wilayah di Jawa Barat yang telah mendeteksi PMK.
DPP PPSKI desak pemerintah tetapkan KLB Penyakit Mulut dan Kuku
Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) mendesak pemerintah untuk serius dan fokus dalam penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satu poin yang jadi fokus utama adalah mendorong pemerintah segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas meluasnya penyebaran PMK di wilayah Indonesia.
Ketua Umum DPP PPSKI, Nanang Purus Subendro menilai, pemerintah masih ragu-ragu untuk menyatakan situasi jadi darurat. Padahal, penyebaran PMK di Jawa sudah masif, tidak terkendali, dan menimbulkan kerugian yang luar biasa.