Peternak sapi dan kerbau menyambut baik rencana pemerintah untuk memberikan ganti rugi pada ternak yang mati karena wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencananya pemerintah akan memberikan ganti rugi Rp 10 juta per ekor ternak yang mati.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Nanang Purus Subendro mengatakan bantuan tersebut akan dapat digunakan peternak untuk menjalankan usaha mereka yang terganggu karena wabah PMK.