Kebijakan Impor Daging Brasil, Bagaimana Dengan Keberpihakan Pemerintah Kepada Peternak Sapi Indonesia?
Brasil kini menjadi negara pemasok daging bagi Indonesia, menyusul Australia, Selandia Baru, India, serta wacana untuk impor dari Argentina. Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia, Rochadi Tawaf, menilai secara harga dari informasi yang diterima, harga daging sapi Brasil cukup kompetitif. Meski belum bisa menyebut berapa kisaran harga yang diklaim kompetitif tersebut.
Dengan makin kompetitifnya harga antara negara pengimpor, PPSKI mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap peternak sapi Indonesia. Disatu sisi kebijakan impor daging memang menguntungkan konsumen namun memberatkan peternak lokal. Apalagi berdasarkan aturan yang sekarang, impor daging ini tidak dibatasi.
Berdasarkan catatan Kementerian Pertanian (Kementan), kebutuhan konsumsi Indonesia terhadap daging mencapai 686.270 ton atau 66 persen lebih dari kebutuhan nasional, yang mana sisanya diisi oleh pasokan impor. Sedangkan, berdasarkan acuan tersebut, produksi daging sapi lokal pada 2019 diproyeksi hanya sebesar 429.412 ton, sehingga defisit kebutuhan daging mencapai 256.860 ton.
Produksi daging dari peternak sapi Indonesia memang belum memenuhi kebutuhan konsumsi secara nasional. Namun, hal itu disebabkan oleh aturan yang diberlakukan pemerintah terhadap peternak lokal, yang tidak memberikan rangsangan yang berorientasi pada pertumbuhan produksi sapi dan kerbau lokal.
Salah satunya adalah Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan terdapat poin yang menyebutkan aturan, para peternak lokal dilarang menggunakan hormon sintetik maupun hormon natural. Sedangkan daging impor yang masuk itu semua menggunakan hormon. Padahal, larangan peraturan hormon tersebut bisa diubah dengan adanya perkembangan teknologi.
Budidaya ternak dengan menggunakan hormon akan menambah produktivitas produksi 1,5-2 kilogram (kg) bobot hewan ternak per hari. Sedangkan, tanpa menggunakan hormon, hewan ternak hanya mampu bertambah bobotnya sekitar 0,7 kg. Hal tersebut dinilai diskriminatif dan tidak menguntungkan peternak sapi Indonesia.
Pemerintah juga belum secara eksklusif menggenjot peningkatan produksi ternak sapi maupun kerbau di Indonesia. Hal itu terlihat dengan kebijakan impor yang acuannya hanya berdasarkan rasio harga, bukan ke pendekatan produksi. Seharusnya pemerintah terlebih dahulu mengukur tingkat kebutuhan daging lokal dengan produksi. Jika produksinya berkurang, berarti harus ada kinerja untuk meningkatkannya, bukan pendekatan masalah harga!
Sumber:republika.co.id