Mari Menunggu Bencana Akibat Pemerintah Ngotot Mengimpor Daging Dari India
"Rencana Indonesia mendatangkan daging kerbau beku dari India mendapat penolakan dari peternak dalam negeri."
Sumber :
Tanggapan PPSKI Melalui SekJen Rochadi Tawaf
Impor daging kerbau beku dari India yang akan dilakukan oleh pemerintah, akan menimbulkan banyak kerugian bagi Indonesia dari berbagai sisi. Dari sisi kesehatan, berpotensi memasukkan PMK. PMK adalah singkatan dari Penyakit Mulut dan Kuku. yaitu penyakit epizootika yang menyerang ternak sapi dan ternak besar lainnya.
Variasi penyebutannya adalah Penyakit Kuku dan Mulut atau singkatan nama bahasa Inggrisnya, FMD (dari foot and mouth disease, juga disebut hoof and mouth disease). Penyakit ini disebabkan oleh virus dari familia Picornaviridae. Daya tular penyakit ini sangat tinggi, dan dapat menulari rusa, kambing, domba, serta hewan berkuku genap lainnya. Bahkan Gajah, mencit, tikus, dan babi hutan juga dapat terserang.
Apalagi hingga saat ini OIE masih menyatakan bahwa India masih belum bebas dari PMK, termasuk dari segi zona. OIE adalah Organisasi Kesehatan Hewan Dunia yang terbentuk setelah penyakit rinderpest (penyakit sampar pada sapi asal India) mewabah di Belgia pada tahun 1920.
Istilah ‘rinderpest’ berasal dari bahasa Jerman yang sama dengan ‘cattle plague’ (penyakit pes pada sapi) atau ‘steppe murrain‘ (penyakit padang rumput). Penyakit ini berupa virus ternak yang menyerang kerbau domestik dan beberapa spesies binatang liar.
Ciri-ciri penyakit ini adalah timbulnya demam, terjadinya erosi oral, mengalami diare dan nekrosis limpoid dengan tingkat kematian yang tinggi. Karena serangannya semakin meluas, tercetuslah pada suatu konferensi internasional di Paris pada bulan Maret tahun 1921 untuk membentuk badan kesehatan hewan dunia.
Kebutuhan untuk memerangi rinderpest pada tataran global telah menimbulkan keinginan untuk membentuk sebuah lembaga bernama Office International des Epizooties yang disingkat dengan OIE, yang dibentuk melalui perjanjian internasional dan ditandatangani pada tanggal 25 Januari 1924 di Paris oleh 28 negara anggota.
Pada bulan Mei 2003 lembaga ini berubah nama menjadi The World Organization for Animal Health, namun tidak disingkat dengan WOAH melainkan dengan tetap OIE karena nilai historisnya. OIE adalah lembaga / organisasi antar pemerintah yang bertanggungjawab terhadap peningkatan kesehatan hewan diseluruh dunia.
Pada tahun 2011 OIE telah memiliki anggota sebanyak 178 negara dan teritorial yang bermarkas di Paris, Perancis. OIE masih tetap mempertahankan hubungannya dengan 36 organisasi lain yang bersifat sub regional, regional, nasional dan internasional di setiap benua.
Tujuan dari organisasi ini adalah :
- Menjamin transparansi status penyakit hewan di seluruh dunia.
- Mengumpulkan, menganalisis dan mendiseminasikan informasi ilmiah bidang veteriner.
- Menyediakan kepakaran dan mempromosikan solidaritas untuk pengontrolan penyakit hewan.
- Menjamin keselamatan sanitasi perdagangan dunia dengan mengembangkan aturan sanitasi untuk perdagangan hewan dan produk hewan secara internasional.
- Mempromosikan pelayanan bidang kesehatan hewan.
- Meningkatkan keamanan pangan dan kesejahteraan hewan.
Indonesia juga belum memiliki prosedur pengamanan dan proteksi dalam negeri terhadap wabah PMK sebagaimana ditetapkan OIE, seperti laboratorium yang memeriksa kondisi daging yang diimpor dan otoritas yang melakukan tanggap darurat.
Dari sisi ekonomi, kerugian yang akan timbul adalah menurunnya daya saing produk industri berbasis daging sapi untuk menembus pasar ekspor, karena dunia internasional akan menganggap Indonesia mengkonsumsi daging sapi dari negara yang belum bebas dari penyakit mulut dan kuku.
Bahkan, belum lama ini terdengar kabar jika Pemerintah Australia meminta para wisatawan mereka yang datang ke Indonesia harus mendapatkan vaksin agar tidak tertular penyakit yang potensial dibawa dari daging asal India.
Selain soal penyakit, hal lain yang menjadi keberatan peternak lokal atas impor daging sapi dari India adalah potensi kerugian peternak. Dengan membanjirnya daging murah dari India, maka harga daging sapi lokal akan jatuh. Efeknya akan langsung dirasakan oleh peternak sapi lokal.
Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, memastikan bahwa hal itu akan menimbulkan kerugian di kalangan peternak dan pedagang tradisional. Lebih dari enam juta peternak dengan lebih dari 15 juta sapi akan menanggung potensi kerugian mencapai Rp70 triliun. Dasar perhitungannya, jika ingin harga daging sapi lokal Rp80 ribu per kg, maka harga sapi hidup yang saat ini Rp45 ribu per kilogram bobot hidup harus turun menjadi Rp30 ribu.
Apabila pemerintah tetap ngotot memboyong daging impor India ke Indonesia, artinya pemerintah tidak peduli dengan bencana yang akan terjadi dan tidak menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah memutuskan pelarangan importasi daging berdasarkan zona.