Skip to main content
| Berita Tentang PPSKI

Penyakit Mulut dan Kuku Yang Mewabah di Jatim Diduga Dari India

Penyakit mulut dan kuku yang mewabah di Jatim diduga dari IndiaKekhawatiran Indonesia akan kebobolan kembali penyakit mulut dan kuku (PMK) akhirnya terjadi. PMK telah menjadi wabah (outbreak) di empat kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Penyakit menular ini telah menyerang 1.247 ekor sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto. 

"Imbauan, opini sampai gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung dengan tujuan utama melindungi peternakan dalam negeri tidak pernah digubris," urai mantan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf, Jumat (6/5).

Bersama Ketua Umum PPSKI Teguh Boediyana dan para kolega, Rochadi Tawaf bertahun-tahun berjuang di MK dan MA agar impor daging sapi berbasis negara (country based). Perjuangan dimulai sejak tahun 2009 dengan menggugat UU 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Semula, UU itu menganut sistem zone based. PPSKI memenangkan uji materi di MK agar impor menganut country based. Dalam perjalanannya, sistem ini dinilai membuat langkah Indonesia mengimpor daging sapi jadi terbatas. Karena tak banyak negara eksportir daging sapi di dunia yang bebas PMK. Akibatnya, Indonesia amat tergantung Australia dan Selandia Baru.

Karena itu, UU 18/2009 direvisi menjadi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Di UU yang baru, impor didasarkan pada zone based. "PPSKI dua kali melakukan uji materi di MK dan sekali di MA. Pada 2016, daging sapi dari India boleh masuk. Yang dikhawatirkan akhirnya benar-benar terjadi," ujar Rochadi kepada Alinea.id.

Dosen Fakultas Peternakan Universitas Pajajaran Bandung itu mengingatkan, PMK itu penyakit yang menular lewat udara (air borne diseases) dan bisa menyebar cepat. "Kasus di Inggris sebagai negara kepulauan hanya dua minggu menyebar ke seluruh Inggris Raya," jelas dia.

 

Diduga dari India

Rochadi menduga, pengubahan sistem country based ke zone based hanya untuk meloloskan daging sapi dari India. Padahal, kata dia, India selain tidak bebas PMK juga tidak ada zona atau negara bagian yang bebas PMK. Selain daging sapi, Indonesia juga mengimpor daging kerbau dari India.

Jika pun secara teknis daging dari India itu bisa dipertanggungjawabkan, Rochadi mempertanyakan dari pemenuhan kelayakan sosial-budaya. Mulai dari angkutan, kemasan, dan lainnya. "Kita tak bisa memastikan," katanya.

Di sisi lain, kata dia, UU 41/2014 menganut sistem keamanan maksimal (maximum security). Pemasukan daging sapi dari India secara legal bisa saja dipenuhi dan tidak masalah, tetapi tidak menjamin perlindungan peternak domestik secara sosial-ekonomi. Ia menduga PMK itu dari India.

 

Kapasitas Indonesia

Rochadi bercerita, MK memenangkan gugatan uji materi PPSKI pada 2009 karena di Indonesia saat itu tidak ada otoritas veteriner. Juga belum memiliki sistem kesehatan hewan nasional atau siskewanas.

Impor berbasis negara, kata dia, penting untuk melindungi peternak kecil lokal. "Meskipun kita negara kepulauan, tidak bisa dijamin pengendalian PMK lebih mudah," kata Rochadi.

Jika pun kini otoritas veteriner dan siskewanas sudah ada, Rochadi masih ragu apakah Indonesia punya kemampuan mumpuni untuk menangani wabah PMK. Laboratorium PMK, kata dia, Indonesia tidak punya.

Untuk mengatasi PMK, salah satunya dilakukan dengan vaksinasi. Vaksin itu harus dikembangkan dari virus PMK yang spesifik dari Indonesia. "Apakah kita punya strain itu? Apakah kita punya vaksin itu? Jika harus dikembangkan di negara lain, butuh biaya besar," kata Rochadi.

 

Mitigasi dan dampak

Ia berpesan perlu segera diambil langkah-langkah darurat. Yang pasti, wilayah wabah harus ditutup. Keluar masuk ternak harus dibatasi dan diawasi. "Lalu-lintas ternak harus benar-benar terjaga," pesan dia.

Harga sapi hidup berikut daging di empat kabupaten itu atau bahkan di Jawa Timur amat mungkin anjlok dan murah. Ini akan menjadi masalah besar bagi Jawa Timur, salah satu provinsi dengan populasi sapi besar.

Penghentian atau pembatasan lalu-lintas ternak keluar dari Jawa Timur akan membuat konsumen di Jabodetabek dan Bandung Raya kelimpungan. Selama ini, Jawa Timur adalah pemasok penting daging sapi ke Jabodetabek dan Bandung Raya. 

Untuk menggantikan pasokan daging dari Jatim, kata Rochadi, salah satu yang bisa ditempuh adalah Provinsi Lampung segera membuat kontrak dengan daerah Jabodetabek dan Bandung Raya. Lampung adalah produsen penting daging sapi. Langkah ini bisa meredam masalah dalam jangka pendek.

"Untuk daerah-daerah produsen daging sapi, segera membuat kerja sama antar provinsi, terutama dengan dinas peternakan untuk saling tutup wilayah dan proteksi wilayah masing-masing," saran Rochadi.

Untuk pemerintah, Rochadi menyarankan segera dialokasi dana mitigasi. Jika dana memadai, sapi-sapi yang terjangkit PMK harus dimusnahkan dan dikubur. Sapi peternak yang dimusnahkan itu diganti dana pemerintah.

Tidak lama setelah kabar ini tersiar, Rochadi yakin Australia akan memberhentikan ekspor sapi bakalan ke Indonesia. Ini untuk menghindari risiko tertular PMK.

"Ekspor kita akan di-band oleh negara-negara yang bebas PMK. Ini akan menimpa komoditas ekspor lain. Apapun komoditasnya akan di-band sebelum ada jaminan bebas PMK. Berapa kerugian kita?" tanya Rochadi.

 

Penyakit mematikan dan merugikan

Diakui oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani, PMK adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100% dan kerugian ekonomi sangat tinggi. Itu dijelaskan Indyah dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, 5 Mei 2022.

Dalam laman Kementerian Pertanian (https://www.litbang.pertanian.go.id/info-aktual/18/) disebutkan, bila PMK merebak lagi di Indonesia, kerugian yang ditanggung mencapai Rp70 triliun dalam tahun pertama. Kerugian lain adalah akan menurunnya ekspor ke luar negeri akibat kecurigaan negara-negara tujuan ekspor terhadap kemungkinan produk ekspor Indonesia tercemar PMK. 

Akibat lain adalah industri di Indonesia akan mengalami kelesuan dan penurunan imej bangsa di mata negara-negara lain. Kerugian ekonomi Indonesia menangani PMK selama 100 tahun (1887-1986), menurut Ditjen Peternakan (2002), mencapai US$ 1,66 miliar (sekitar Rp 24 triliun).

Indonesia sudah bebas dari PMK sejak tahun 1986. Status ini diakui di lingkungan ASEAN sejak 1987 dan diakui secara internasional oleh organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties-OIE) sejak 1990. Prestasi ini dicapai dengan susah payah. 

Ledakan wabah PMK pertama kali diketahui di Indonesia tahun 1887 di daerah Malang, Jawa Timur. Lalu, penyakit ini menyebar ke berbagai daerah seperti Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. 

Kampanye vaksinasi massal memberantas PMK dimulai tahun 1974 sehingga pada periode 1980-1982 seolah PMK telah hilang. Pada 1983 muncul lagi di Jawa Tengah dan menular kemana-mana. Melalui program vaksinasi secara teratur setiap tahun, wabah dapat dikendalikan dan kasus PMK tidak muncul lagi. Pada 1986 Indonesia menyatakan bebas PMK.

Sumber: alinea.id

Translate

Foto Abrianto

Abrianto

Seorang penggiat web blog sejak lama

Artikel Terkait

Artikel Terkait