Semoga Kebijakan Mendag Hasil "Resuffle" Tidak Lagi Membuat "Trouble"
Langkah pemerintah melakukan operasi pasar untuk menurunkan harga daging sapi menjadi Rp 80 ribu per kilogram (kg) beberapa waktu yang lalu dinilai tidak berhasil. Pasalnya, harga daging sapi saat ini masih berkisar Rp 115-135 ribu per kg. Direktur Utama PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak dirancang secara benar, dampaknya malah menimbulkan berbagai persoalan.
Hal itu pun diakui oleh Direktur Pengadaan Badan Urusan Logistik (Bulog) Wahyu. Menurutnya upaya Pemerintah untuk menurunkan harga daging sapi secepat mungkin melalui operasi pasar merupakan niat baik. Namun pada pelaksanaannya belum dibarengi dengan desain yang matang dalam pola tata niaga yang digulirkan.
Contohnya pada ramadan dan Lebaran tahun ini. Awalnya PT Berdikari yang ditugaskan, namun karena daging tidak kunjung tiba, akhirnya pemerintah menujuk Bulog untuk melaksanakan tugas tersebut dengan waktu yang sangat mepet yaitu satu minggu sebelum puasa. Mandat yang diberikan oleh Pemerintah kepada Bulog adalah menyalurkan daging sapi murah dikisaran harga Rp 80 ribu sebanyak 10 ribu ton. Tetapi pada prakteknya hanya sekitar 3.000 ton yang berhasil disalurkan, akibat minimnya pasokan.
Itupun Bulog tidak mengambil keuntungan sama sekali. Sebab pola usaha yang dilakukan Bulog menggunakan skim usaha komersial atau sama dengan sistem pembelian perusahaan lainnya. Bulog membeli daging dikisaran Rp 78 ribu, kemudian menjualnya dengan harga Rp 80 ribu di berbagai wilayah termasuk di luar daerah seperti Lampung, Medan, Palembang dan lainnya, yang dikirim dengan menggunakan pesawat yang tentunya menghabiskan biaya cukup besar.
Hasil pengamatan yang dilakukan oleh Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), pengendalian harga pangan yang dilakukan oleh Pemerintah selama ini memang hanya mengandalkan mekanisme operasi pasar (OP). Seperti saat bereaksi menghadapi lonjakan "harga" daging di bulan Ramadhan. Patokannya selalu "harga", karena Pemerintah mengganggap bahwa data suplai dan demand tidak akurat.
Namun jika dilakukan sepanjang tahun, "jurus" tersebut sangat merugikan Pemerintah dan tidak bisa menyelesaikan akar masalah. Untuk membenahinya bisa dilakukan dengan berbagai cara. Seperti meningkatkan ketersediaan sapi lokal siap potong di dalam negeri. Kemudian mengubah sistem pemeliharaan peternakan sapi rakyat dari pola usaha perbibitan menjadi usaha penggemukan, sehingga nilai tambahnya akan lebih besar yang berimplikasi kepada peningkatan kesejahteraan peternak di pedesaan.
Upaya lain adalah dengan menata kembali peran masing-masing kelembagaan, salah satunya adalah Kementrian Perdagangan. Oleh sebab itu PPSKI berharap Menteri Perdagangan hasil reshuffle kabinet pada Rabu, 27 Juli 2016, Enggartiasto Lukita, bisa melihat persoalan pangan secara utuh. Tidak lagi parsial dan tidak melihat dari aspek penurunan harga saja. Dengan demikian kebijakan Mendag soal pangan nantinya merupakan dampak dari mekanisme pembangunan secara keseluruhan.
Sumber : bbanews.com