Skip to main content
| Berita Tentang PPSKI

Mafia Daging Sapi Akan Habis Bila Aturan Main Jelas

Pencapaian swasembada daging 2014 sepertinya tidak ingin terulang seperti di tahun 2005 dan 2010 lalu yang konon selalu gagal. Melalui sejumlah program, penyediaan daging sapi dari dalam negeri diproyeksikan meningkat dari 67 % pada tahun 2010 menjadi 90 % pada tahun 2014. PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia) berharap data statistik hasil sensus ternak sapi nantinya benar-benar dapat mencerminkan keadaan pembangunan peternakan yang sebenarnya.

Pengembangan daerah pusat-pusat peternakan baru kelihatannya tidak ada. Namun Papua yang sangat prospektif sebagai daerah pengembangan peternakan sapi, nanti dapat dilihat apakah daerah tersebut mencerminkan sebagai pengembangan peternakan sapi baru. Dengan hasil sensus ternak ini diharapkan nantinya akan berguna bagi pemerintah untuk secara lebih tepat menetapkan pemetaan daerah-daerah pusat peternakan di Indonesia.

PPSKI juga meminta kepada Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statsitik (BPS) harus melakukan sensus ternak secara sungguh-sungguh, karena data yang diperoleh akan sangat besar pengaruhnya dalam pengambilan kebijakan. Dengan angka dan data yang valid, diharapkan tidak ada lagi masalah-masalah yang timbul, seperti terjadi oversupply daging, kemudian akibat impor daging yang berlebihan menimbulkan distorsi pasar dan harga ternak sapi di dalam negeri.

Dengan data yang benar diharapkan impor sapi bakalan dan impor daging bisa diatur dan disusun sesuai kebutuhan, sehingga kebijakan tersebut menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan populasi ternak sapi di dalam negeri. Apapun kebijakan yang diambil pemerintah harus berorientasi dalam rangka perlindungan terhadap pengembangan usaha peternakan sapi lokal, termasuk peternaknya. Perlindungan dimaksudkan supaya peternakan sapi lokal terus berkembang dan dapat memenuhi keinginan pemerintah agar bisa memenuhi kebutuhan daging sapi nasional.

Untuk lebih jauh lagi dalam mensukseskan swasebada daging dengan segala persoalannya sepertinya sensus ternak, masih tingginya angka impor daging, adanya sinyalemen jual beli surat pesetujuan pemasukan (SPP) impor daging serta praktek mafia. Redaksi INSPIRASI BANGSA dalam suatu kesempatan mewawancari Ketua Umum DPP Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Teguh Boediyana belum lama ini. Berikut petikan wawancaranya;

Untuk mensukseskan sensus ternak tahun 2011 sebagai penunjang swasembada daging nasional di tahun 2014 tercapai. Apa yang Anda usulkan kepada pemerintah?

Kami (PPSKI) mengusulkan harus ada institusi atau lembaga yang mengawal proses sensus ternak ini sampai ke daerah-daerah. Mungkin di pusat sudah dirancang dengan baik, tetapi bagaimana pelaksanaannya di daerah-daerah. Kalau petugas sensus ternak tidak memiliki komitmen dan kualitas yang tinggi, dan profesionalismenya rendah, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kompromi-kompromi dalam menetapkan angka-angka. Apabila hal ini benar terjadi akan menimbulkan masalah yang serius. Oleh karena itu, di tingkat Kabupaten dan Provinsi, harus ada institusi atau lembaga seperti organisasi masyarakat peternak supaya ikut mengawal pelaksanaan sensus ternak ini. Disarankan dalam pelaksanaan sensus ternak, pihak BPS juga melibatkan mahasiswa setempat. Dengan asumsi mahasiswa masih memiliki idealisme, sehingga para mahasiswa dalam melaksanakan sensus ternak dapat mengikuti ketentuan-ketentuan yang ditetapkan secara benar.

 

Apa yang diharapkan dari sensus ternak tahun 2011?

Hasil sensus ternak tahun 2011, diharapkan dapat digunakan untuk melihat sebaran potensi peternakan sapi di masing-masing provinsi. Hal ini penting terutama untuk daerah-daerah yang selama ini surplus ternak, apakah masih memiliki potensi cukup besar untuk dikembangkan ternak sapinya. Misalnya NTB, NTT, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Riau, merupakan daerah yang potensial dikembangkan peternakan sapi dan sekaligus diharapkan dapat menunjang target swasembada daging sapi tahun 2014.

 

Bagaimana pandangan Anda soal impor daging yang angkanya terus meningkat?

Menteri Pertanian pada awal jabatannya pernah merespon secara positif mengenai sinyalemen keraguan terhadap data populasi sapi, yang selama ini digunakan oleh pemerintah/Kementerian Pertanian dalam menyusun kebijakan, termasuk dalam rangka menyusun target swasembada daging sapi tahun 2010 maupun tahun 2014. Sinyalemen tersebut cukup beralasan, karena tidak tercapainya swasembada daging sapi tahun 2010, diyakini dalam penyusunan roadmap atau blueprint saat itu menggunakan beberapa asumsi dan data yang tidak akurat/valid. Akibatnya target pencapaian swasembada daging sapi tahun 2010, bisa dikatakan gagal, dan kita tidak pernah tahu sampai sejauh mana program swasembada daging sapi tersebut dicapai. Tidak tercapainya target swasembada daging sapi tahun 2010 terindikasi bahwa dari tahun 2006 sampai tahun 2010 ternyata impor daging sapi menunjukkan kenaikan secara konsisten. Misalnya pada tahun 2007 impor daging mencatat sebanyak 80.000 ton, tahun 2008 naik menjadi 90.000 ton, dan tahun 2009 naik lagi mencapai 110.000 ton. Jadi terlihat adanya angka impor daging yang terus naik setiap tahun. Begitu juga impor sapi hidup bakalan untuk digemukkan menunjukkan suatu kenaikan dari tahun ke tahun, dan puncaknya terjadi pada tahun 2009 mencapai 760.000 ekor. Apabila target swasembada daging sapi keberhasilannya menunjukkan positif, seharusnya indikasinya terjadi penurunan jumlah impor daging sapi maupun jumlah impor sapi hidup bakalan. Namun sebaliknya justru terjadi kenaikan jumlah impor daging sapi maupun sapi hidup bakalan.

 

Kalau seperti itu gejalanya, langkah pemerintah harusnya bagaimana?

Pemerintah harus mengantisipasi terhadap kekhawatiran yang disampaikan kami, agar petugas sensus dapat melakukan sensus ternak dengan baik dan benar. Jangan sampai mereka hanya melakukan kompromi-kompromi data di tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Kami menilai tugas melaksanakan sensus ternak ini tidak ringan, karena ternak sapi tersebar jauh dari daerah keramaian dan tidak bisa dijangkau dengan kendaraan umum. Menghadapi kendala tersebut tidak tertutup kemungkinan akan timbul penyimpangan-penyimpangan dari ketentuan yang sudah ditetapkan. Saya juga pernah menyampaikan analisa kepada Kementerian Pertanian bahwa salah satu kegagalan target swasembada daging sapi tahun 2010, karena didasarkan data populasi ternak sapi yang tidak valid. Kemudian, kami minta kepada pemerintah untuk melakukan sensus ternak sapi. Menteri Pertanian merespon secara positif terhadap permintaan kami itu, sehingga diajukan rencana sensus ternak tahun 2011, yang didukung oleh DPR. Dengan adanya sensus ternak ini diharapkan diperoleh data yang memiliki akurasi dan validitas yang tinggi, sehingga dapat digunakan pemerintah untuk menyusun kebijakan pembangunan peternakan ke depan. Namun kalau ternyata terdapat perbedaan signifikan terhadap data yang dipakai pemerintah untuk menyusun blueprint swasembada daging sapi, maka pemerintah harus melakukan review. Sampai saat ini pemerintah masih memakai data populasi sapi sekitar 12,8 juta ekor, padahal setiap tahun terjadi pemotongan sapi betina.

 

Jadi boleh dibilang impor daging bisa merusak suksesnya swasembada daging?

Saat jaman Presiden Megawati itu ada kebijakan tidak boleh ada daging impor dari negara tertentu. Tapi apa kenyataannya, itu ada 141 kontainer daging impor. Itu saya lacak siapa yang melakukan semua itu, waktu itu ketika ada kasus halal haram. Siapa yang mengeluarkan surat ijin. Saya sampai lacak ke Amerika melalui orang sana, dan orang kementan tutup mulut semua. Saya ke komisi IV DPR semuanya tidak ada yang tahu. Saya Tanya teman saya yang di dinas, katanya kami sedang mempersiapkan sidak dengan Komisi IV, sidak kok disiapin.

 

Kalau begitu, menurut Anda mafia daging itu ada?

Pokoknya semua sikap, semua hal-hal yang dilakukan melanggar aturannya itu saya anggap mafia. Kalau cara mainnya normal saja sih itu tidak masalah. Mafia akan habis apabila ada aturan main yang jelas. Sekarang juga harus transparansi, PT apa, dapat quato berapa. Jangan sampai mafia ini menimbulkan masalah bagi peternak lokal. Harus ada kewajiban yang dibebankan kepada importir daging baik daging sapi maupun yang lainnya dengan syarat-syarat. Untuk mencegah distrorsi impor harus diatur quota dan bea masuk impor daging.

 

Harus bagaimana dengan kondisi ini ?

Kami memperjuangkan paling tidak, pertama proteksilah jangan sampai harga jatuh. Kedua, orang yang plasma (peternak rakyat) mulai diberi kesempatan pengembangan teknologi supaya sapi yang dihasilkan berkualitas, ketiga, mulailah penggunaan teknologi-teknologi tepat guna misalnya dengan cara pemberian zat probiiotik pada rumput. Kalau saya lebih perjuangan politik. Misalnya dalam UU No.18/2008 itu membolehkan impor sapi dari negara manapun, itu kan bisa. Kami perlu country base penyakit hewan menular. Kalau ingin swasembada, impor Australia juga dikurangi, akhirnya UU itu kami bawa ke MK. Kami ingin country base dari negera yang bebas penyakit untuk maximum security. Yang kedua kenapa kita harus mengikuti aturan perdagangan orang lain kalau itu merugikan kita. Menurut kementan dan BPS sekarang jumlah sapi 14,8 juta ton belum lagi kerbau. Sebenarnya kalau kita lihat dari blue print swasembada daging, kementan proyeksi jumlah itu untuk tahun 2014, kenapa sekarang masih impor di atas 10%. Jadi, pemerintah tidak konsisten dengan konsepnya sendiri. Kalau memang data itu salah ya harus segera direvisi, itu kan data pemerintah. Kalau memang masih butuh berarti masih salah hitung. Kalau peternak mikirnya gampang, kalau itu menimbulkan distorsi, ya… lawan!

 

Sikap Anda terhadap mafia daging dan sapi bagaimana?

Mafia itu kan berhubungan dengan para oknum pemangku kebijakan, sedangkan saya selaku peternak tidak masalah, prinsip peternak atau pedagang mencari keuntungan, dan pokoknya tidak boleh ada impor baik dalam bentuk daging maupun sapi hidup, soalnya impor itu terjadi dan bisa menyebabkan distorsi harga terhadap daging lokal, kami ingin melindungi peternak lokal yang umumnya adalah peternak kecil. Kami menyadari kalau ternak lokal belum bisa memenuhi kebutuhan sapi nasional, bukan sekedar kuantitas tapi kualitas juga belum. Kami belum mampu menyuplai kebutuhan daging untuk high class, tapi bukan berarti tidak bisa. Sehingga kami masih mentolelir adanya impor. Pemerintahan yang lalu juga manyadari hal ini. Sehingga pak Mentan waktu itu menjadikan sapi lokal sebagai backbone, sapi bakalan impor sebagai pendukung, sedangkan impor daging sebagai penyambung. Kenapa hanya sebagai pendukung, sapi bakalan impor ini masih memiliki nilai tambah karena diimpor masih hidup, ada proses penggemukan dan lainnya, beda dengan daging, itu jaman orde baru. Kemudian tatanan ini menjadi tidak ada sejak krisis ekonomi. Harga dolar naik sehingga impor tidak ada, yang banyak dikonsumsi adalah lokal. 2001 terjadi recovery ekonomi. Sebagai gambaran, sebelum tahun 1998, ada 55 perusahaan, pas tahun 1998 tinggal 3-4 perusahaan. Tahun 2001 mulai bangkit lagi sampai sekarang ada 22 perusahaan yang utamanya menggemukan sapi bakalan impor. Tahun 2010, mulai dicanangkan swasembada daging. Data impor yang ada di dirjen peternakan itu beda dengan kenyataan, datanya 70.000 ton, tapi kenyataannya 110.000 ton. Itu kami peternak lokal teriak, ternyata sampai akhir 2010 ada 120.000 ton impor. Dari situ kami mulai melihat adanya distorsi. Kalau dulu daging yang boleh diimpor itu kan daging yang berkualitas untuk memenuhi kelas atas, kayak hotel, restoran, dan lain-lain. Tapi sekarang yang banyak diimpor adalah daging secondary cut dan jeroan.

 

Untuk mengatasi derasnya impor daging itu, pemerintah seharusnya bagaimana?

Pemerintah harus melakukaan kebijakan yang paling bijak, sehingga produsen sapi potong juga terlindungi, konsumen happy, industry juga happy. Semua happy. Kita punya dewan daging nasional yang mengontrol suplai dan demand daging. Semua asosiasi daging masuk ke sana. Kalau kebijakan dari pemerintah itu konsisten, didukung dengan integritas perbedaan data itu mestinya tidak terjadi. Pemerintah kan punya Badan Karantina, setiap sapi yang masuk dikarantina dulu, jadi dari sana kan bisa didata, berapa yang masuk dan keluar. Internal di Kementan sendiri tidak sinergi sehingga terjadi kesimpangsiuran data. Sebenarnya kalau aturannya jelas, kebijakannya tegas pengusaha tidak berani main-main. Pengusaha melakukan kecurangan ketika ada peluang. Kelihataanya dirjen peternakan itu jalan sendiri-sendiri tidak melakukan koordinasi.

 

Semestinya bagaimana program swasembada nasional ini agar sukses?

Kalau memang ada swasembada sapi, itu harus dibarengi dengan pengurangan impor. Tapi kenyataannya impor sapi nambah terus, sampai tahun 2011 ini terus bertambah. Impor daging ini sungguh menarik, bagaimana tidak menarik nilainya mencapai Rp 8 triliun pertahun, this is a big business. Sekarang ketika sudah terjadi pembatasan, muncullah system quato. Maka terjadi perebutan ijin (SPP/Surat Persetujuan Pemasukan). Ketika ijinnya sudah dibuat maka dijual. Ketika dibuka begitu saja gak ada masalah. Ketika ada pembatasan mulai terjadi ekses. Dan ini adalah hal yang wajar.

 

Bagaimana untuk meningkatkan peternak lokal?

Jangan dibilang kalau ternak sapi itu menguntungkan. Peternak yang cuma punya dua ekor itu mereka nabung, mengkonversi tenaganya dalam bentuk daging. Kalau punya 20-30 itu harus menghitung berapa rumput harus beli, misal kalau rumput harga sekilonya Rp 300, kasih makan sehari 20 kg, jadi Rp 6000/hari belum dedak. Sehari naiknya 0,3 kg kalau harga sapi lokal kira-kira Rp 25.000/kg, jadi cuma Rp 8.000, kan masih rugi. Sapi perah, kalau punya 2-3 ekor itu masih bisa survive, karena ada pos yang ia kerjakan sendiri. Ini harus diproteksi. Beda kalau di barat, lahan banyak tinggal tebas aja, rumput gak perlu beli. Jadi peternak lokal atau rakyat harus diberi suatu kebijakan dong, buat aturan bagi importer, tiap memasukan daging, mereka harus memberika satu ekor betinanya kepada kita, atau tiap importer sapi kasih 10% sapi betinanya untuk bisa dikembangkan oleh peternak lokal.

 

Menurut Anda, apakah swasembada daging nasional 2014 akan berhasil?

Ini pertanyaan yang sulit untuk dijawab, awalnya saya masih ragu. Karena melihat hasil sensus 2011 angkanya mengejutkan, tapi kenapa impor-nya makin besar. Nah, jangan-jangan salah hitung. Bagi saya, sukses swasembada 2014 maupun 2018 yang penting pemerintah harus konsisten dengan upayanya untuk peternak sapi lokal, dan pemerintah harus menjamin tidak adanya distorsi adanya leberalisasi. Jadi pemerintah komitmen terhadap pengembangan peternak rakyat. Kalau dulu program swasembada di tahun 2005 dan 2010 itu hanya program retorika belaka karena kondisi politik saat itu.

Sumber : inspirasibangsa.com

Translate

Foto Abrianto

Abrianto

Seorang penggiat web blog sejak lama

Artikel Terkait

Artikel Terkait