Skip to main content
| Berita Tentang PPSKI

Hasil Sidang Lanjutan Uji Materi UU No. 41 Tahun 2014, Tanggal 27 April 2016

Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Anwar Usman, Sekretaris Jenderal PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi Dan Kerbau Indonesia) yang juga Dosen Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran Bandung, Rochadi Tawaf, menyampaikan bahaya dari masuknya ternak hidup dari negara yang statusnya belum bebas penyakit hewan menular utama, yaitu potensi tetular penyakit mulut dan kuku (PMK).  Epidemi PMK akan mengakibatkan terjadi kerugian sosial ekonomi yang sangat besar.

| Berita Tentang PPSKI

Siaran Pers PPSKI Tentang Rencana Impor Daging Dari India

BERSATULAH DAN BERDOALAH PARA PETERNAK SAPI INDONESIA

Dilansir oleh berbagai mass media bahwa Pemerintah memutuskan untuk mengimpor daging sapi ( kerbau ? ) dari India sebelum bulan Ramadhan. Ini berarti pada bulan Mei 2016 ini daging dari India ataupun negera negara yang statusnya belum bebas Penyakit Hewan Menular Utama khususnya Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) segera membanjiri pasar daging di tanah air. 

Pemerintah berkilah bahwa kebijakan yang ditunjang  dalam  Paket  Kebijakan Ekonomi Jilid IX dan PP no. 4/2016  sebagai upaya untuk menekan harga daging sapi dalam negeri yang dianggap terlalu tinggi. Pemerintah menginginkan harga daging sapi murah dan membandingkan dengan harga daging di Malaysia  yang mengkonsumsi daging India dengan harga sekitar separo dari harga  daging sapi di Indonesia.

| Berita Tentang PPSKI

Impor Daging Kerbau Dari India Akan Memukul Bisnis Peternakan Sapi Lokal

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 tahun 2016, yang menyatakan bahwa impor daging dari negara yang belum bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diperbolehkan, maka menjelang puasa dan lebaran 2016 ini Pemerintah memutuskan akan mengimpor daging kerbau dari India.

Daging kerbau impor ini akan dijual dengan harga rata-rata Rp 60.000 per kilogram (kg) atau sekitar rata-rata 60% dari harga daging sapi dalam negeri yang berada di kisaran Rp 110.000 per kg. Kondisi ini tentu saja mengkhawatirkan peternak sapi dan kerbau lokal.

Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) Muladno Basar menegaskan, pemasukan daging dari India merupakan langkah stabilisasi harga daging sapi. Untuk memenuhi syarat kesehatan hewan yang ditetapkan Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), Pemerintah akan menambah alternatif sumber penyediaan hewan dan produk hewan.