Skip to main content
| Berita Tentang PPSKI

Kenaikan Harga Daging Tak Untungkan Peternak Sapi

Kenaikan Harga Daging Tak Untungkan Peternak SapiSaat ini, harga sapi sudah mencapai level cukup tinggi mencapai Rp 45 ribu/kg. Tidak mengherankan jika harga daging sapi menjadi Rp 90 ribu. Apakah peternak sapi mendapatkan keuntungan yang signifikan ? Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana mengatakan, peternak sapi tradisional (peternakan rakyat) memelihara sapi tanpa hitungan ekonomi mendetail. Mereka hanya memelihara, memberi makan, dan menjualnya.

| Berita Tentang PPSKI

Impor Tidak otomatis Menurunkan Harga Daging Sapi Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2016 yang memperluas zona impor sapi dari selama ini berbasis negara (based country) menjadi berbasis zona (zone based), sudah dapat berlaku.

Dengan demikian Indonesia bisa mengimpor sapi dari negara mana pun, termasuk India, walaupun hanya BUMN dan BUMD yang berwenang mengimpor sapi maupun daging sapi. Itupun baru bisa dilakukan dalam kondisi tertentu seperti adanya kenaikan harga sapi di atas 30% dari harga patokan pasar (HPP), bencana alam, dan wabah penyakit.

Kebijakan ini ternyata mendapat banyak penolakan dari sejumlah kalangan antara lain :

1.Sarman Simanyorang, Ketua Komite Daging Jakarta Raya

  • PP No.4/2016 telah menimbulkan ketidakpastian hukum di Indonesia, sebab sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan kebijakan serupa. Indonesia memang bisa memilih negara mana yang harga dagingnya paling murah agar bisa menurunkan harga daging sapi didalam negeri. Namun murahnya harga daging sapi membuat peternak lokal rugi dan bangkrut.
  • Kemudian BUMN dan BUMD yang ditugaskan mengimpor sapi belum tentu berpengalaman dan memiliki jaringan dalam tata niaga daging sapi. Seperti Perum Bulog yang sampai saat ini masih memiliki stok impor yang besar. Artinya, sekelas Bulog saja tidak mampu memasarkan sapi dalam waktu cepat dan menjangkau semua kalangan.

2.Firman Subagyo, Anggota Komisi IV DPR

  • Peternak lokal akan terkena imbas harga daging yang murah. Untuk itu ia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan PP No.4/2016 apakah sudah melindungi hak-hak warga negara.
  • Harga akan turun atau stabil jika jumlah sapi yang dipotong di dalam negeri cukup banyak. Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya memberikan izin impor sapi bakalan sebanyak-banyaknya, bukan mengimpor daging. Bila jumlah sapi yang dipotong di dalam negeri cukup banyak, otomatis harga akan turun atau stabil.
  • Bila ingin swasembada daging, pemerintah harus meningkatkan populasi sagi dalam negeri melalui pengembangan breeding (pembibitan) sapi.
  • Impor sapi dari negara yang belum bebas PMK justru berpotensi membawa penyakit PMK ke Indonesia.

------------------------------------------------------------

Tanggapan PPSKI melalui SekJen Rochadi Tawaf

Harga daging sapi dalam negeri tidak otomatis turun dengan melakukan impor. Apalagi jika mengimpor sapi dari negara lain seperti Meksiko dan Brazil butuh biaya transportasi yang besar dibandingkan impor dari Australia dan Selandia Baru.

Sumber : kontan.co.id

| Berita Tentang PPSKI

Tahun Ini Pengadaan Sapi Betina Indukan Bakal Sulit Dilakukan

Di bulan April hingga Agustus 2016, Kementerian Pertanian (Kemtan) akan mengimpor sebanyak 50.000 ekor sapi indukan. Namun hingga bulan ini, lelang pengadaannya belum juga dibuka. Menurut Muladno Basar, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kemtan,  pihaknya belum bisa mengumumkan dan membuka pendaftaran lelang impor sapi indukan karena masih ada hal yang perlu pembahasan. Padahal, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sempat mengatakan, pada Maret ini, seharusnya lelang pengadaan sapi betina indukan sudah dilakukan sehingga pengadaan bisa segera dilaksanakan.

---------------------------------------------------------

Tanggapan PPSKI melalui SekJen Rochadi Tawaf

Ada persoalan serius yang menyebabkan impor pengadaan sapi betina indukan tahun ini bakal sulit dilakukan. Salah satu sebabnya, Indonesia masih bergantung pada Australia. Repotnya, negeri Kanguru tersebut memberlakukan syarat impor yang lebih ketat dari tahun sebelumnya. Kebijakan ini memang berubah secara tiba-tiba.

Penyebabnya adalah :

  • Banyak sapi indukan yang diimpor Indonesia pada tahun lalu mati lantaran kekurangan pakan dan air minum. Alhasil, Australia menyebut Indonesia belum siap secara infrastruktur untuk mengimpor sapi indukan ini. Kondisi ini membuat Australia memperketat persyaratan, terutama soal infrastruktur kandang dan karantina yang memadai bagi sapi impor tersebut jika Indonesia tetap ingin membeli sapi indukan dari Australia.
  • Australia tersinggung kepada Indonesia karena pemerintah mengeluarkan kebijakan impor sapi berbasis zona atau zona base untuk sapi bakalan. Dia bilang, persoalan kebijakan zona base ini membuat Australia berusaha mencari celah untuk menyerang balik Indonesia dalam bentuk kebijakan lain.

Selama beberapa dasawarsa, Australia menjadi negara importir tunggal sapi ke Indonesia. Namun dalam kondisi hubungan diplomasi yang kondusif antara Indonesia-Australia tahun lalu, realisasi impor sapi indukan tidak bisa maksimal. Dari target impor sebanyak 30.000 ekor, jumlah yang berhasil terealisasi hanya sekitar 22.000 ekor atau hanya 73%.  Berlakunya sistem zona base impor sapi, membuat mereka semakin risau karena  bakal menggerus penjualan sapi mereka.

Posisi Pemerintah juga bakal semakin tersudut, karena mengimpor sapi indukan tidak semudah sapi bakalan yang bisa dengan zona base. Untuk mengimpor sapi indukan dari negara lain, pemerintah harus membuat perjanjian dan memenuhi sejumlah syarat dari negara asal impor. Syarat tersebut bisa berupa adanya protokol kesehatan hewan dan membutuhkan proses yang cukup panjang.

Sumber : kontan.co.id