Skip to main content
| Berita Tentang PPSKI

Sapi NTT Datang, Harga Diperkirakan Masih Tinggi

Pada hari Selasa (9/2/16), 500 ekor sapi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun upaya ini tidak juga bisa menurunkan harga daging sapi di Jabodetabek yang sudah sempat melonjak tinggi antara Rp 120.000-Rp 130.000 per kilogram (kg).

--------------------------------------------------------

Tanggapan PPSKI melalui SekJen Rochadi Tawaf

Ada  sekitar tujuh perusahaan perdagangan sapi yang membeli sapi milik peternak dari NTT sesuai dengan harga mekanisme pasar, antara lain  PT Berdikari, PD.Dharma Jaya dan PT Sarjana Membangun Desa (SMD) serta beberapa anak usaha SMD. Mereka inilah yang punya pengaruh besar pada  harga daging sapi.

Keberhasilan memasukkan 500 ekor sapi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) karena pemerintah mau melepas sapi dari NTT dengan harga mengikuti mekanisme pasar. Harga dari para peternak yang menjual sapi tersebut ke Karantina adalah  Rp 35.000 per kg. Setelah ditambah dengan biaya transpor dan lain-lain, harga jual di Jakarta antara Rp 42.000 - Rp 43.000 per kg hidup.

Dengan harga itu, maka harga ditingkat karkas sekitar Rp 90.000 dan ditingkat konsumen di kisaran Rp 110.000 - Rp 120.000 per kg. Harga sapi tersebut sudah wajar dan dapat memenuhi biaya ongkos produksi dari peternak. Namun demikian, rata-rata berat sapi dari Nusa Tenggara ini hanya sekitar 250 kg per ekor, atau jauh lebih kecil dibandingkan dengan rata-rata sapi milik feedloter yang mencapai 500 kg per ekor.

Sumber : kontan.co.id

Harga Daging Tinggi Akibat Gagalnya Program Swasembada Sapi
| Berita Tentang PPSKI

Harga Daging Tinggi Akibat Gagalnya Program Swasembada Sapi

Hingga saat ini,  Pemerintah masih beranggapan bahwa pilihan terbaik untuk menurunkan harga daging adalah dengan cara mengimpor sapi bakalan atau daging beku.  Seperti yang terjadi pada tahun 2014 lalu. Pemerintah mengimpor 728.000 ekor sapi bakalan, dan daging beku (termasuk jeroan) sejumlah 140.000 ton.

Padahal, berdasarkan Program Swasembada Daging Sapi (PSDS) 2010 yang dilanjutkan dengan PSDS 2014, kebutuhan daging pada tahun tersebut sudah bisa dipasok dari sapi lokal.