Fluktuasi Harga Daging Sapi saat Lebaran, Siapa yang Diuntungkan?
Kenaikan harga daging sapi ketika mendekati Lebaran menjadi fenomena yang terjadi setiap tahun di Indonesia. Daging sapi yang umumnya berada di kisaran Rp110 ribu sampai Rp120 ribu per kg naik menjadi Rp130 ribu hingga Rp150 ribu per kg. Di sisi lain, pemerintah ingin daging sapi dijual dengan harga yang stabil.
Kenaikan harga daging sapi ketika mendekati Lebaran menjadi fenomena yang terjadi setiap tahun di Indonesia. Daging sapi yang umumnya berada di kisaran Rp110 ribu sampai Rp120 ribu per kg naik menjadi Rp130 ribu hingga Rp150 ribu per kg. Di sisi lain, pemerintah ingin daging sapi dijual dengan harga yang stabil.
Langkah pemerintah dalam mengontrol harga jual daging sapi di pasaran dilakukan dengan mengeluarkan Permendag Nomor 96 Tahun 2018. Aturan ini mengatur harga acuan yang ditetapkan kepada konsumen. Aturan yang berlaku sejak 1 Oktober 2018 ini tak mengalami perubahan dibandingkan regulasi terdahulu, seperti Permendag Nomor 27 tahun 2017 dan Permendag Nomor 58 Tahun 2018.
Dalam regulasi terbaru ini, pemerintah menetapkan acuan harga jual untuk daging yang terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu:
1. Daging beku; Kategori daging beku tak hanya meliputi daging sapi, tetapi juga daging kerbau dijual dengan harga Rp80 ribu per kg.
2. Daging sapi segar; Pemerintah menetapkan pembagian harga jual daging sapi segar dalam 4 kelompok, yakni:
Daging Paha Depan | : Rp80.000 per kg |
Daging Paha Depan | : Rp105.000 per kg |
Sandung Lamur | : Rp80.000 per kg |
Tetelan | : Rp50.000 per kg |
Peternak Rugi Jual Sapi Untuk Lebaran
Pemerintah melakukan beragam upaya agar harga jual daging sapi di tingkat konsumen tidak terlalu memberatkan masyarakat. Salah satu cara yang sering dilakukan adalah dengan mengimpor daging sapi dan kerbau. Impor tersebut dilakukan dari berbagai negara, termasuk di antaranya adalah Australia, India, Amerika Serikat, dan Brazil. Dengan kebijakan seperti itu, masyarakat memang bisa merasakan dampaknya secara langsung.
Harga daging sapi ketika Bulan Ramadhan dan Lebaran di pasaran mengalami penurunan. Alih-alih membeli daging segar yang dijual di pasar tradisional, konsumen bisa mendapatkan daging beku murah meriah di pasar swalayan. Menghadapi situasi seperti itu, para peternak sapi menjadi pihak yang paling dirugikan. Oleh karena itu, tidak heran kalau para peternak banyak yang memilih untuk tidak menjual ternaknya ketika lebaran.
Sebagai gantinya, peternak bisa meraih keuntungan lebih banyak kalau menjual ternaknya saat Hari Raya Kurban. Selisih harga yang bisa mereka dapatkan ketika menjual daging saat Iduladha bisa cukup besar, mencapai Rp2 juta. Harga daging sapi menurut standar pemerintah di angka Rp80 ribu sangat memberatkan beban para peternak. Apalagi, modal yang perlu mereka keluarkan untuk beternak sapi tidak sedikit.
Pertama, mereka perlu membeli anakan sapi yang umumnya berada di kisaran Rp13 juta. Selain itu, peternak juga perlu menyediakan pengeluaran untuk pakan yang besarannya bisa mencapai Rp15 ribu per sapi untuk sekali makan.
Berapa Harga Daging Sapi yang Ideal?
Kebijakan mengontrol harga daging sapi saat Bulan Ramadhan dan Lebaran oleh pemerintah memang bertujuan baik. Pemerintah menginginkan agar masyarakat bisa mendapatkan makanan bergizi tinggi. Hanya saja, kebijakan tersebut di sisi lain ternyata memberi dampak buruk bagi kalangan peternak. Tak hanya itu, penetapan harga jual daging sapi oleh pemerintah juga terbilang cukup kontroversial.
Apalagi, harga tersebut berada jauh di bawah harga ideal yang disebutkan oleh Kementerian Peternakan (Kementan). Direktur Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Ketut Diarmita dalam rapat kerja dengan DPR pada bulan Juli 2018 menyebutkan harga jual daging sapi yang ideal adalah Rp110 ribu per kg. Harga ideal yang disebutkan oleh Ketut Diarmita tersebut tak berselisih jauh dengan harga pasaran daging sapi.
Dia menyebutkan bahwa harga ideal di angka Rp110 ribu per kg merupakan win-win solution antara konsumen dan peternak sapi. Apalagi, harga pasaran yang selama ini berlaku didapatkan dengan serangkaian proses yang cukup panjang.
Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Assyifa Szami Ilman mengungkapkan bahwa harga daging sapi di atas Rp100 ribu per kg merupakan hal wajar. Dia menyebutkan bahwa daging sapi yang didapatkan di pasar tradisional, terlebih dahulu harus melalui setidaknya delapan tahapan untuk sampai ke tangan konsumen.
Tahapan penetapan harga jual daging sapi tersebut di antaranya adalah:
- Distribusi dari peternak
- Penggemukan sapi (feedlot)
- Pedagang berskala besar
- Pedagang di penampungan ternak (holding ground)
- Rumah Potong Hewan (RPH)
- Pedagang daging grosir besar
- Pedagang daging grosir kecil
- Pedagang daging sapi eceran
Pada awal perjalanannya, harga daging sapi yang biasa didapatkan oleh para peternak sekitar Rp40 ribu sampai Rp45 ribu per kg hidup. Ketika sudah mencapai tahapan pemotongan di RPH, harga jual daging sapi karkas menjadi Rp86 ribu sampai Rp90 ribu. Daging sapi karkas merupakan hasil potong daging sapi tanpa disertai kulit, kepala, kaki, serta jeroan.
Perhitungan harga daging karkas itu belum mencakup biaya yang harus dikeluarkan untuk pemotongan sapi. Seperti: ongkos pemotongan sapi di RPH, biaya transportasi dari RPH menuju ke pasar tradisional, dan biaya-biaya lainnya, yang berkisar antara Rp20.000 sampai Rp30.000. Dengan mempertimbangkan semua faktor tersebut, maka harga jual daging sapi yang berkisar antara Rp110 ribu hingga Rp120 ribu per kg bisa disebut harga yang ideal.
Tingkat Konsumsi Daging Sapi di Indonesia
Tingkat kebutuhan daging sapi oleh masyarakat Indonesia sebenarnya masih sangat kecil. Apalagi, daging sapi kerap dianggap sebagai makanan mewah oleh sebagian masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya data tingkat konsumsi daging sapi di Indonesia lewat Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2015. Dalam SUSENAS 2015, terungkap bahwa konsumsi daging oleh masyarakat Indonesia hanya berada di kisaran 2,4 kg per kapita per tahun.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan Argentina yang dikenal sebagai negara dengan konsumsi daging terbanyak dunia, mencapai kisaran 55 kg per kapita per tahun. Angka konsumsi daging Indonesia juga terhitung cukup rendah kalau dibandingkan dengan situasi yang ada di negara tetangga. Malaysia yang kerap disebut sebagai negara serumpun, memiliki tingkat konsumsi daging sapi mencapai 8,5 kg per kapita per tahun.
Vietnam punya tingkat konsumsi daging sapi lebih tinggi, di angka 8,9 kg per kapita per tahun. Rendahnya angka konsumsi daging sapi di Indonesia dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu tingginya harga daging sapi dan rendahnya kemampuan ekonomi masyarakat. Apalagi, sebagian besar wilayah di Indonesia memiliki upah minimum yang rendah, seperti DIY dengan UMP 2019 Rp1,57 juta, Jawa Tengah dengan UMP Rp1,6 juta, ataupun Jawa Timur yang memiliki UMP Rp1,63 juta.
Situasi tersebut diperparah dengan angka kemiskinan yang cukup tinggi di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada tahun 2018 terdapat sebanyak 3,63 persen penduduk miskin di Indonesia. BPS menetapkan bahwa definisi masyarakat miskin adalah mereka yang masuk dalam golongan dengan pendapatan Rp400 ribu per bulan.
Mengaca pada kondisi seperti itu, masyarakat kalangan bawah di Indonesia memiliki kesempatan kecil untuk bisa menikmati sajian daging sapi di meja makan. Kondisi yang lebih ekstrem dihadapi oleh masyarakat miskin. Penghasilan yang mereka miliki, tidak memungkinkan untuk bisa dipakai membeli daging. Alhasil, sebagian besar masyarakat Indonesia dapat menikmati sajian daging sapi ketika melaksanakan sebuah perayaan atau hari raya keagamaan.
Bisnis Impor Daging Sapi yang Menggiurkan di Indonesia
Tingkat konsumsi daging sapi yang ada di Indonesia memang sangat rendah. Meski begitu, para peternak sapi di Indonesia ternyata mengalami kesulitan dalam memenuhi permintaan daging sapi dalam negeri. Rata-rata, produksi daging oleh para peternak hanya mampu memenuhi 60 persen kebutuhan dalam negeri.
Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat merupakan tiga provinsi penghasil daging sapi terbanyak di Indonesia. Jumlah produksi daging sapi oleh para peternak di Jawa Timur, rata-rata mencapai angka 100,49 ribu ton (20,3%). Sementara itu, produksi daging sapi Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing di kisaran 73,195 ribu ton (14,78%) dan 57,87 ribu ton (11,69%).
Kebutuhan daging sapi di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 1990, konsumsi daging oleh masyarakat Indonesia hanya berada di angka 160 ribu ton. Sementara itu, pada tahun 2014 angka kebutuhan daging sapi di Indonesia sebesar 426,14 ton. Pada tahun 2018, masyarakat Indonesia membutuhkan sebanyak 663,29 ton.
Untuk memenuhi kebutuhan daging yang tinggi, pemerintah membuka keran impor daging selebar-lebarnya. Jumlah impor daging sapi di Indonesia pada 2014 mencapai angka 246,6 ribu ton. Angka tersebut sempat mengalami penurunan pada tahun 2016, menjadi 107,2 ribu ton. Sementara itu, pada tahun 2019 pemerintah berencana untuk melakukan impor daging sapi seberat 256 ribu ton.
Dengan kebutuhan yang begitu banyak, peluang menjalankan bisnis impor daging sangat menjanjikan. Keuntungan yang bisa didapatkan pengusaha juga begitu besar. Harga daging kerbau beku yang didatangkan dari India, bisa didapatkan dengan banderol hanya sekitar Rp45 ribu per kg. Sementara itu, harga daging sapi beku yang diimpor dari Australia, berada di kisaran Rp65 ribu per kg.
Dengan harga beli yang cukup murah, seorang importir dapat menjual kembali daging ke pasaran sesuai dengan kebijakan pemerintah. Bahkan, tak jarang Anda bisa menjumpai keberadaan daging kerbau India yang bisa diperoleh dengan harga kurang dari Rp80 ribu per kg.
Bahaya Daging Impor Dari India
Impor daging yang berasal dari India memang menjanjikan keuntungan dalam jumlah besar. Hanya saja, ada risiko kesehatan yang berbahaya ketika mendatangkan ribuan ton daging, baik daging sapi ataupun daging kerbau, yang berasal dari India. Risiko tersebut adalah daging yang berpenyakit dan mengandung bakteri berbahaya.
India memang dikenal sebagai salah satu negara pengekspor daging terbesar dunia. Hanya saja, sapi serta kerbau yang berasal dari India memiliki risiko sebagai ternak dengan penyakit kuku dan mulut. Menurut data dari World Organization for Animal Health (OIE), India tidak termasuk negara yang bebas dari penyakit hewan berbahaya tersebut.
Hal ini terbukti dengan pemberitaan mengenai maraknya wabah penyakit kuku dan mulut yang terjadi di India. Beragam media massa India mengungkapkan bahwa terjadi serangan wabah penyakit kuku dan mulut di wilayah tiga negara bagian di India, yaitu Uttar Pradesh, Rajashtan, serta Punjam. Wabah penyakit kuku dan mulut yang terjadi di India tidak hanya terjadi pada ternak sapi, tetapi juga kerbau.
Wabah ini juga telah berlangsung cukup lama, sejak Desember 2018. Penyakit ini juga merupakan jenis penyakit yang bisa menular dengan sangat mudah. Apalagi, penyakit kuku dan mulut merupakan jenis penyakit yang punya sifat airbone disease, artinya penyakit yang dapat menular melalui udara dengan jangkauan mencapai 250 km. Dengan kondisi seperti itu, impor daging sapi ataupun kerbau yang berasal dari India sangat merugikan para peternak dalam negeri.
Kebijakan ini tidak hanya membuat peternak mengalami kerugian karena mereka terpaksa menjual ternaknya dengan harga lebih rendah. Di waktu yang sama, virus yang ada pada daging tersebut bisa menyebar ke ternak milik para peternak lokal.
Solusi Permasalahan Harga Daging Sapi yang Tak Merugikan Peternak Lokal
Setelah membaca penjabaran di atas, penetapan harga yang dilakukan oleh pemerintah memang memiliki tujuan yang baik. Kebijakan tersebut disahkan untuk mendorong peningkatan konsumsi daging sapi yang mengandung nutrisi tinggi di kalangan masyarakat bawah. Hanya saja, penerapan kebijakan ini memberi dampak yang merugikan bagi para peternak serta pengusaha terkait berskala kecil.
Selain itu, kebijakan impor untuk menurunkan harga daging sapi juga merupakan solusi jangka pendek. Artinya, masalah harga jual daging sapi yang terlalu tinggi dan sulit dijangkau oleh masyarakat kelas menengah ke bawah akan terus berulang. Lalu, bagaimana solusi yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah?
Ada beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh pemerintah, yakni:
1. Mempersingkat tahapan penjualan daging sapi
Problem yang menjadi pemicu tingginya harga daging sapi di tingkat eceran adalah karena tahapan panjang yang perlu dilalui. Pemerintah seharusnya bisa mempersingkat tahapan penjualan dari peternak hingga sampai ke pedagang daging eceran.
Salah satu cara yang bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan partisipasi langsung pemerintah dalam distribusi sapi. Keterlibatan pemerintah dalam distribusi daging sapi yang ada di pasaran dapat menurunkan biaya yang perlu dikeluarkan oleh para pedagang. Langkah ini bakal lebih efektif dibandingkan dengan penetapan harga jual di pasaran.
2. Pembatasan daging impor
Keran impor daging sapi harus diperketat. Pemerintah harus memastikan bahwa jumlah daging impor beku ataupun sapi anakan dari luar negeri dilakukan secara terbatas. Hal ini penting agar tidak terjadi perang harga antara daging impor dengan daging lokal.
3. Pelatihan pemanfaatan teknologi
Pemerintah juga perlu memberikan pelatihan kepada para peternak dalam memanfaatkan teknologi untuk pengembangbiakan hewan ternak. Situasi yang ada di lapangan saat ini, kebanyakan peternak menjalankan aktivitasnya secara tradisional.
4. Mengontrol harga pakan berkualitas
Harga pakan ternak menjadi salah satu faktor yang bisa berpengaruh pada harga jual daging sapi. Saat ini, para peternak sapi kerap mengeluh karena begitu tingginya biaya yang harus mereka keluarkan untuk pembelian pakan ternak berkualitas. Padahal, pakan ternak tersebut sangat penting untuk bisa menghasilkan sapi yang juga berkualitas.
5. Mendatangkan indukan berkualitas
Pemerintah memang memiliki kebijakan impor sapi dengan skema 5:1. Artinya, setiap aktivitas impor 5 ekor sapi bakalan harus disertai dengan 1 ekor sapi indukan. Kebijakan ini bertujuan memperbanyak jumlah sapi indukan berkualitas yang ada di tingkat peternak.
Hanya saja, pelaksanaan kebijakan ini di lapangan tidak berjalan dengan baik. Banyak perusahaan yang berkecimpung dalam bisnis penggemukan sapi potong tidak melaksanakannya. Sanksi yang diberikan oleh pemerintah kepada pengusaha yang tidak menaati aturan ini juga kurang begitu tegas. Alhasil, banyak pengusaha melalaikannya.
Merujuk pada kondisi yang terjadi sekarang, para peternak jelas merupakan pihak yang paling dirugikan. Mereka tidak hanya harus berhadapan dengan harga jual yang murah, tetapi juga harus menghadapi beragam masalah lain.