SIARAN PERS
Mencermati carut marut daging sapi yang dianggap terlalu tinggi dan tidak wajar, dan setelah menelaah berbagai langkah yang diambil Pemerintah untuk menurunkan harga daging sapi yang oleh sebagian pihak dianggap kontroversial, Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menyampaikan pemikiran solusi untuk mengatasi masalah yang ada tersebut sebagai berikut :
Pertama, menghimbau kepada Mahkamah Konstitusi untuk sesegera mungkin menetapkan atau mengeluarkan putusan uji materi (judicial review) atas Pasal 36 Undang Undang Nomer 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal yang diuji materi tersebut terkait dengan ketentuan dapat memasukkan hewan atau produk hewan yang tidak didasarkan Negara tetapi zona. Uji Materi tersebut telah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 16 Oktober 2015 dengan Nomer Perkara : 129/PUU-XIII/2015. Sidang pemeriksaan perkara uji materi untuk mendengarkan keterangan saksi ahli atau saksi fakta baik dari pemohon ataupun pihak Pemerintah dan DPR-RI telah usai pada tanggal 12 Mei 2016 yang lalu. Saat ini yang ditunggu adalah putusan Mahkamah Konstitusi atas Perkara No.129/PUU-XII/2015 tersebut.
Kedua, diyakini bahwa apapun putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi tersebut diatas akan dapat mengakhiri kontoversi antara lain rencana Pemerintah yang dalam upaya menurunkan harga daging sapi memutuskan untuk mengimpor daging sapi/kerbau dari negara yang statusnya belum bebas Penyakit Menular Hewan Utama khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) sangat mengharap agar carut marut masalah daging sapi segera berakhir sehingga Pemerintah dapat lebih berkonsentrasi untuk mewujudkan keinginan Presiden Jokowi agar di tahun 2026 Indonesia telah dapat swasembada daging sapi. PPSKI juga yakin bahwa Majelis Hakim Konstitusi dalam menetapkan putusan tetap didasarkan kepada profesionalitas, integritas, nurani, dan mengedepankan kepentingan rakyat.
Jakarta 19 Juli 2016,
Dewan Pimpinan Pusat
Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia
Teguh Boediayana
Ketua Umum