TRANSLATE

Usulan Dan Masukan Dari Peternak Sapi Untuk Tiga Menteri Kabinet Jokowi

Kop Surat PPSKI

Nomor     : 017/DPP-PPSKI/E/VII/2016
Lampiran : --
Perihal     : Pemasukan Daging Kerbau India

Kepada Yth. :
1.Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia
2.Menteri Pertanian Republik Indonesia
3.Menteri Perdagangan Republik Indonesia

Di Jakarta

Dengan Hormat.

Dalam beberapa hari terakhit ini berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik, memberitakan bahwa Pemerintah dalam bulan Juli ini akan memasukkan daging kerbau dari India. Apabila informasi tersebut benar, maka dengan ini Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menyampaikan hal sebagai berikut :

Pertama, meminta dengan sangat kepada Pemerintah agar menunda pemasukan daging kerbau dari India atau setidak-tidaknya menunda distribusi ke pasar daging kerbau tersebut dengan alasan :

1.Pada saat ini sedang dilakukan proses uji materi (judicial review) atas pasal 36 UU No.41/2014 tentang perubahan atas UU No.18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi dengan nomor Perkara : 129/PUU-XIII/2015. Pasal 36 tersebut adalah landasan hukum yang digunakan oleh Pemerintah untuk memasukkan hewan dan produk ruminansia dari suatu unit usaha atau zona suatu negara yang dianggap telah bebas Penyakit Mulut dan Kuku. Proses uji materi tengah berjalan dan saat ini tinggal menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara No:129/PUU-XIII/2015 tersebut.

2.Bahwa sesungguhnya pasal tentang pemasukan hewan atau produk hewan ruminansia dari zona suatu Negara yang ada dalam UU No.18/2009 tentang PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan) telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi berdasar Putusan Mahkamah Konstitusi No.137/PUU-VII/2009 pada bulan Agustus 2010. Namun pada tahun 2014 pasal yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konsitusi tersebut dimasukkan kembali oleh Pemerintah(cq. Kementrian Pertanian) dan DPR RI di pasal 36 UU N0.41/2014 tentang Perubahan atas UU No.18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

3.Memasukkan hewan atau produk hewan ruminansia dari Negara yang belum bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sesungguhnya sangat beresiko besar masuknya penyakit hewan yang sangat berbahaya tersebut di wilayah Negara kita. Penyakit tersebut bukan saja mengancam pada ternak sapi dan kerbau, terapi juga terhadap ternak berkuku genap lainnya seperti kambing, domba dan babi. Saat ini Negara kita dinyatakan oleh OIE sebagai Negara yang statusnya bebas PMK. Menurut Resolusi No.16 bulan Mei 2016 yang lalu, India pada saat ini masuk dalam kategori negara yang belum bebas PMKI baik untuk Negara maupun zona.

4.Bahwa status Indonesia yang saat ini merupakan negara yang bebas PMK tanpa vaksinasi. Jika Indonesia melakukan importasi ternak atau produk ternak dari negara yang belum bebas PMK akan membawa konsekuensi merubah status Indonesia tidak lagi sebagai negara yang bebas PMK. Dampaknya akan ada hambatan untuk mengekspor berbagai produk pertanian ke Negara yang statusnya bebas PMK seperti Jepang, Korsel , dsb.

5.Harga daging kerbau yang sangat murah akan mendistorsi terhadap usaha peternakan sapi lokal tanah air. Masuknya daging kerbau yang sangat murah dibandingkan dengan harga daging sapi yang sudah terbentuk saat ini akan menurunkan minat dan semangat peternak rakyat untuk memelihara sapi dan dalam jangka panjang akan menempatkan Indonesia pada posisi sebagai net importer untuk daging sapi. Hasil Sensus Pertanian tahun 2013 Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5,5 juta Rumah Tangga Peternak Sapi. Selain dari pada itu kebijakan yang sangat pragmatis dari Pemerintah akan semakin menjauhkan keinginan Presiden Joko Widodo agar di tahun 2026 Indonesia dapat swasembada daging sapi.

Kedua, meminta agar Pemerintah mempertimbangkan bahwa tingginya harga daging sapi yang ada sekaragn ini tidak lepas dari kegagalan Pemerintah untuk mewujudkan swasembada daging sapi. Program Swasembada Daging Sapi 2010 dan Program Swasembada Daging Sapi 2014 (menurut KPK program tersebut telah menggunakan APBN sekitar 19 Triliun) telah gagal dan berimplikasi saat ini lebih dari 50% kebutuhan daging sapi harus diimpor dengan konsekuensi harga daging sapi baik dalam bentuk daging beku ataupun sapi bakalan tidak dapat lepas dari nilai tukar rupiah ke US Dollar. Seandainya program swasembada daging sukses, dipastikan kita tidak perlu impor dan tidak ada pengaruh atas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing khususnya US Dollar yang sangat fluktuatif.

Ketiga, menghimbau dengan sangat agar kebijakan yang diambil oleh Pemerintah untuk mengatasi harga daging sapi yang dianggap terlalu tinggi tidak mengorbankan kepentingan peternak sapi lokal. Cita-cita Presiden Joko Widodo untuk dapat swasembada daging sapi di tahun 2026 dipastikan hanya menjadi retorika politik apabila cara pendekatan Pemerintah berorientasi pada impor daging murah dan beresiko PMK.

Demikian usulan dan masukan dari Dewan Pimpinan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI). Atas perhatian kepada masukan ini, sebelumnya diucapkan terima kasih.


Jakarta, 11 Juli 2016

Dewan Pimpinan Pusat
Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia


Teguh Boediyana
Ketua Umum

Tembusan disampaikan kepada Yth. :

  1. Presiden Republik Indonesia
  2. Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
  3. Ketua Komisi IV DPR-RI
  4. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan
  5. Mass Media
Peternak Sapi Sambut Baik Rencana Pemerintah Ganti Rugi Ternak yang Mati

Peternak Sapi Sambut Baik Rencana Pemerintah Ganti Rugi Ternak yang Mati

Peternak sapi dan kerbau menyambut baik rencana pemerintah untuk memberikan ganti rugi pada ternak…
PPSKI Tuntut Vaksin PMK Homolog dan Stop Impor Daging India

PPSKI Tuntut Vaksin PMK Homolog dan Stop Impor Daging India

Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PSKI) menerbitkan surat edaran berisi pedoman…
Ribuan Sapi Kena Wabah Kucuran Dana Darurat Jokowi Mendesak

Ribuan Sapi Kena Wabah, Kucuran Dana Darurat Jokowi Mendesak

Pemerintah diminta segera mengucurkan dana tanggap darurat kepada peternak yang terkena dampak…

Tentang Penyakit Mulut Dan Kuku PMK Penyebab Gejala dan Cara Melindungi Hewan Ternak

Tentang Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) Penyebab, Gejala dan Cara Melindungi Hewan Ternak. Baca Selengkapnya...