Impor Tidak otomatis Menurunkan Harga Daging Sapi Dalam Negeri
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2016 yang memperluas zona impor sapi dari selama ini berbasis negara (based country) menjadi berbasis zona (zone based), sudah dapat berlaku.
Dengan demikian Indonesia bisa mengimpor sapi dari negara mana pun, termasuk India, walaupun hanya BUMN dan BUMD yang berwenang mengimpor sapi maupun daging sapi. Itupun baru bisa dilakukan dalam kondisi tertentu seperti adanya kenaikan harga sapi di atas 30% dari harga patokan pasar (HPP), bencana alam, dan wabah penyakit.
Kebijakan ini ternyata mendapat banyak penolakan dari sejumlah kalangan antara lain :
1.Sarman Simanyorang, Ketua Komite Daging Jakarta Raya
- PP No.4/2016 telah menimbulkan ketidakpastian hukum di Indonesia, sebab sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan kebijakan serupa. Indonesia memang bisa memilih negara mana yang harga dagingnya paling murah agar bisa menurunkan harga daging sapi didalam negeri. Namun murahnya harga daging sapi membuat peternak lokal rugi dan bangkrut.
- Kemudian BUMN dan BUMD yang ditugaskan mengimpor sapi belum tentu berpengalaman dan memiliki jaringan dalam tata niaga daging sapi. Seperti Perum Bulog yang sampai saat ini masih memiliki stok impor yang besar. Artinya, sekelas Bulog saja tidak mampu memasarkan sapi dalam waktu cepat dan menjangkau semua kalangan.
2.Firman Subagyo, Anggota Komisi IV DPR
- Peternak lokal akan terkena imbas harga daging yang murah. Untuk itu ia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan PP No.4/2016 apakah sudah melindungi hak-hak warga negara.
- Harga akan turun atau stabil jika jumlah sapi yang dipotong di dalam negeri cukup banyak. Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya memberikan izin impor sapi bakalan sebanyak-banyaknya, bukan mengimpor daging. Bila jumlah sapi yang dipotong di dalam negeri cukup banyak, otomatis harga akan turun atau stabil.
- Bila ingin swasembada daging, pemerintah harus meningkatkan populasi sagi dalam negeri melalui pengembangan breeding (pembibitan) sapi.
- Impor sapi dari negara yang belum bebas PMK justru berpotensi membawa penyakit PMK ke Indonesia.
------------------------------------------------------------
Tanggapan PPSKI melalui SekJen Rochadi Tawaf
Harga daging sapi dalam negeri tidak otomatis turun dengan melakukan impor. Apalagi jika mengimpor sapi dari negara lain seperti Meksiko dan Brazil butuh biaya transportasi yang besar dibandingkan impor dari Australia dan Selandia Baru.
Sumber : kontan.co.id