Produk Impor Terbukti Menekan Harga Daging Sapi di Tingkat Peternak
Pemerintah telah mematok agar daging sapi impor dapat dijual di pasar dengan harga Rp 80.000 per kilogram (kg). Kebijakan tersebut ternyata telah menekan harga daging di tingkat peternak, karena beberapa faktor yaitu:
- Tidak ada keterangan, apakah yang dijual itu daging sapi atau daging kerbau. Padahal banyak masyarakat yang belum dapat membedakan daging sapi dengan daging kerbau.
- Tidak diberi keterangan tentang jenisnya, apakah 65 Content lean (CL) atau 85 CL
Demikian pernyataan dibuat oleh Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Teguh Boediyana pada hari Rabu (4 April 2018) lalu. Tidak hanya itu, data kebutuhan impor pun bermasalah. Pemerintah dinilai tidak memiliki data yang akurat terkait kebutuhan dan produksi daging.
Pada saat membuat kebijakan impor daging sapi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kemtan), Kementerian Perdagangan (Kemdag) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tidak pernah melibatkan peternak lokal. Akibatnya, nasib peternak lokal pun semakin terpuruk.
Sumber: Kontan.co.id