Ada "Penumpang Gelap" Yang Memanfaatkan Kondisi Gonjang Ganjing Harga Daging Sapi
Untuk tujuan stabilisasi harga daging sapi, pemerintah memberikan jatah kuota impor pada sejumlah perusahaan swasta. Izin tersebut berupa impor daging beku jenis secondary cut sebesar 23.200 ton.
-------------------------------------------------
Tanggapan PPSKI melalui SekJen Rochadi Tawaf
Hingga saat ini, para importir lama, termasuk yang masuk asosiasi importir, tidak pernah mendapat jatah impor secondary cut. Mereka hanya diizinkan mengimpor daging prime cut yang harganya lebih mahal. Pasarnya pun dibatasi hanya untuk hotel, restoran, dan katering.
Janggal rasanya ketika Mendag menunjuk pemain baru untuk mengimpor secondary cut dan menjualnya di pasar becek. Proses penunjukan langsung importir swasta tersebut jelas tak transparan. Ada 2 hal yang menjadi tanda tanya besar. Yang pertama, Mendag sepertinya sengaja merahasiakan perusahaan tersebut, karena tidak banyak yang mengetahui track record dan keberadaannya.
Yang kedua, kebijakan Mendag mengganti Permendag Nomor 5 tahun 2016 yang melarang daging sapi impor dalam kondisi beku dijual ke pasar becek, dengan Permendag baru, yakni Permendag Nomor 37 Tahun 2016 yang memperbolehkan daging beku impor dijual ke pasar becek.
Oleh sebab itu, PPSKI mensinyalir ada "penumpang gelap", yang manfaatkan situasi sekarang ini, untuk menjadi importir daging atau pemburu rente dengan meminta jatah dari Pemerintah.
Sumber : detik.com