Peternak Sapi Sambut Baik Rencana Pemerintah Ganti Rugi Ternak yang Mati
Peternak sapi dan kerbau menyambut baik rencana pemerintah untuk memberikan ganti rugi pada ternak yang mati karena wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencananya pemerintah akan memberikan ganti rugi Rp 10 juta per ekor ternak yang mati.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Nanang Purus Subendro mengatakan bantuan tersebut akan dapat digunakan peternak untuk menjalankan usaha mereka yang terganggu karena wabah PMK.
“Ini salah satu tuntutan yang selalu kami suarakan. Selain vaksinasi, obat-obatan, penampungan terhadap sapi yang gak bisa disembuhkan, dan satu lagi ganti rugi. Alhamdulillah semua yang kami sampaikan didengar dan ditindaklanjuti,” kata dia kepada kumparan, Jumat (24/6).
Rencananya ganti rugi ini akan diberikan untuk peternak dengan populasi ternak yang kecil atau UMKM. Nanang berharap ke depan juga ada mekanisme bantuan untuk peternak skala menengah ke atas.
“Kan banyak peternak yang di-support oleh perbankan. Nanti kita minta restrukturisasi utang atau penghapusan bunga. Itu sesuatu yang nanti kita harapkan ada dibikin khusus,” kata dia.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu kepastian mekanisme seperti apa untuk mengeklaim ganti rugi tersebut. Misalkan penggolongan UMKM yang dimaksud pemerintah, kemudian validasi ternak mati yang dapat diklaim, dan instansi apa yang mendata dan menyalurkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan menyiapkan ganti rugi bagi pemilik hewan ternak yang dimusnahkan akibat PMK.
“Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan atau pun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp 10 juta rupiah per sapi,” kata Airlangga.
Sumber: kumparan.com